kievskiy.org

Danpomdam IV Diponegoro Sebut Status Hukum Kasus Kopda Muslimin Masih Berada di Ranah Polri

Ilustrasi penembakan. Penyidikan kasus penembakan yang diotaki Kopda Muslimin masih berada di ranah Polri, hingga kini terduga ditemukan meninggal dunia.
Ilustrasi penembakan. Penyidikan kasus penembakan yang diotaki Kopda Muslimin masih berada di ranah Polri, hingga kini terduga ditemukan meninggal dunia. /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT – Kopda Muslimin, terduga dalang di balik penembakan terhadap istrinya sendiri, Rinda Wulandari ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 28 Juli 2022.

Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi menyampaikan berdasarkan pemeriksaan saat ini, kasus tersebut masih berada di ranah pengadilan umum.

“Belum ada pelimpahan, meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin,” kata Rinoso dalam keterangannya di Semarang, Kamis.

Atas dasar itu, kata dia, penyidikan kasus penembakan yang diotaki Kopda Muslimin masih berada di ranah Polri.

Baca Juga: Soal Alasan Aniaya M Kece, Napoleon Bonaparte: Seumur-umur Saya Jadi Polisi, Baru Kali Ini....

Sementara ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologis kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

“Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu,” tutur Rinosi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Kopda Muslimin merupakan otak pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin, 18 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Hasil Autopsi Kopda Muslimin Terungkap, Ini Penyebab Kematian Otak Pelaku Penembakan Terhadap Sang Istri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat