kievskiy.org

Program Pengampunan Pajak Ciptakan Mentalitas Wajib Pajak yang Buru, Kata Stafsus Menteri Keuangan

Ilustrasi pajak. Meski Ada WP Nakal, Penerimaan Pajak DJP Jateng II Naik 45,4 Persen pada Semester I.*
Ilustrasi pajak. Meski Ada WP Nakal, Penerimaan Pajak DJP Jateng II Naik 45,4 Persen pada Semester I.* /Pexels/Nataliya Vaitkevich

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah tidak akan mengadakan pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), sebagaimana diungkap Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Yustinus selaku Stafsus Menteri Keuangan menilai pengampunan pajak yang terlalu sering hanya menciptakan mentalitas wajib pajak yang buruk.

Adapun pernyataan Stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo terlihat dalam Rilis Survei Indikator Politik Indonesia pada Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Perusahaan Ini Dikecam Usai Persulit Karyawannya Cuti untuk Jenguk Nenek, Sampai Minta Bukti Foto KTP dan KK

"Kalau pengampunan diberikan terlalu sering, akan menciptakan mentalitas wajib pajak yang tidak baik," kata Yustinus Prastowo mengungkapkan dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Stafsus Menteri Keuangan, lantas menyebut program pengampunan pajak akan berdampak buruk dalam jangka panjang.

Dalam hal ini, wajib pajak untuk jangka panjang akan terus menunggu program pengampunan pajak, alih-alih rutin membayar tepat waktu.

Baca Juga: Hasil Liga 1 Persija vs Persis Solo: Macan Kemayoran Sukses Persembahkan Kemenangan Pertama

Selain pada wajib pajak, dampak buruk juga dirasakan oleh otoritas keuangan yang hilang wibawa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat