kievskiy.org

Ini Cara Jadi Peserta Upacara HUT ke-77 RI di Istana, Terbatas untuk 2.000 Orang

Ilustrasi upacara pengibaran Bendera Merah Putih, memperingati HUT RI Ke-77.
Ilustrasi upacara pengibaran Bendera Merah Putih, memperingati HUT RI Ke-77. /Pixabay/ Mufidpwt.

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah akan mulai melibatkan masyarakat dalam perayaan HUT Ke-77 Republik Indonesia tahun 2022.

Dalam semarak HUT Ke-77 Republik Indonesia tahun 2022 ini, Pemerintah akan meminta berbagai kalangan untuk turut menghadiri puncak peringatan hari jadi Tanah Air tersebut.

Namun, Pemerintah hanya akan mengundang 2.000 orang untuk hadir dalam puncak HUT Ke-77 Republik Indonesia.

Ajakan serta kebijakan Pemerintah itu disampaikan langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono pada Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Pesulap Merah Tutup Kanal YouTube, Alasannya Jadi Sorotan: Bongkar Rahasia...

"Kali ini kami undang masyarakat secara terbatas," katanya, dikutip dari Infopublik, Selasa, 2 Agustus 2022.

Heru pun menjelaskan lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran untuk menghadiri peringatan HUT Kemerdekaan tersebut.

Ia mengatakan bahwa masyarakat yang ingin ikut serta harus mendaftarkan dirinya pada situs resmi yang nantinya akan disediakan oleh Pemerintah.

"Setelah kuota terpenuhi sistem akan tertutup secara otomatis. Pada hari ini sudah mulai dibuka," ujarnya. 

Baca Juga: Jalan Arteri Soreang-Ciwidey Bakal Dilebarkan Jadi 25 Meter

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat