kievskiy.org

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Tunda Permintaan Keterangan Uji Balistik

Minta Dibandingkan, Keluarga Ingin Hasil Autopsi Awal dan Ekshumasi Brigadir J Diumumkan ke Masyarakat
Minta Dibandingkan, Keluarga Ingin Hasil Autopsi Awal dan Ekshumasi Brigadir J Diumumkan ke Masyarakat / Pixabay/ Skitterphoto.

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM menunda permintaan keterangan uji balistik yang semula dijadwalkan pada Rabu 3 Agustus menjadi Jumat 5 Agustus 2022.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menjelaska bahwa perubahan disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih mengumpulkan bahan yang dibutuhkan Komnas HAM.

"Komnas HAM berharap perubahan jadwal yang ada bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta," katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Sebelumnya, Anam menjelaskan bahwa permintaan keterangan tim uji balistik dilakukan untuk mengetahui karakter peluru dari senjata yang digunakan dalam insiden tembak menembak antarpolisi itu.

Baca Juga: Pengamat Militer Prediksi Rusia Kalah di Ukraina, Ini Alasannya

Termasuk untuk mendalami kepemilikan senjata.

"Ini memang untuk melihat sebenarnya, ini senjata siapa, pelurunya karakternya apa, dan sebagainya, ini terkait penggunaan senjata," katanya.

Diketahui, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami insiden tembak menembak antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo Jumat 8 Juli 2022, yang telah menewaskan Beigadir J.

Adapun sejumlah pihak yang telah diperiksa Komnas HAM di antaranya adalah Tim Laboratorium Forensik dan Siber Bareskrim Polri untuk mengecek cctv dan ponsel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat