PIKIRAN RAKYAT - Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Polisi juga melakukan penyitaan barang bukti terkait kasus tersebut.
Ada beberapa barang bukti yang diambil terkait kasus kematian Brigadir J, termasuk CCTV di lokasi TKP.
“Termasuk telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti yang ada di TKP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipdum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Barang bukti tersebut saat ini sudah ada yang diperiksa dan ada juga yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.
“Sudah diperiksa oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ujarnya.
Penyidik juga meminta keterangan dari 42 orang saksi yang di dalamnya termasuk saksi ahli.
“Di dalamnya ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik,” ujarnya, dikutip dari PMJNews.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD turut memberikan opininya terkait perkembangan kasus ini.