kievskiy.org

Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Beberkan Daftar 25 Personel yang Dimutasi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penembakan Brigadir J memasuki babak baru. Sebelumnya, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit kini memutasi 25 personel yang menangani kasus penembakan Brigadir J. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," tutur dia.

25 personel tersebut telah menjalani pemeriksaan terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Rumah Sakit di Jombang Potong Kepala Bayi Demi Selamatkan Ibunya, RSUD Jombang: Kami Terpaksa

"Sebanyak 25 personel saat ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan mereka dalam penanganan di TKP," kata Kapolri.

Kapolri mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang dianggap menyebabkan hambatan pada penanganan, proses olah TKP, dan penyidikan.

Hal tersebut diungkapkannya saat mereka rampung diperiksa oleh Irsus Timsus Polri yang dipimpin Insepktur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Lebih lanjut, dia turut merinci personel terkait. Di antaranya tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat