kievskiy.org

25 Polisi Diduga Tak Profesional di TKP Kasus Brigadir J, Perusakan hingga Penghilangan Barang Bukti

Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.
Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. /Antara Foto/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT – Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri, 25 personel Polri diduga tidak profesional dalam bertugas menangani tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J.

Bentuk tidak profesional merujuk pada perusakan, penyembunyian, hingga, penghilangan barang bukti. Untuk itu, Bareskrim Polri segera lakukan evaluasi terhadap laporan itu.

Bersamaan dengan evaluasi, Timsus akan mengkaji lebih dalam apakah tahapan-tahapan proses penyidikan menyalahi ketentuan atau tidak.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengkonfirmasi pemeriksaan terhadap 25 personel, di Mabes Polri Jakarta, Kamis malam, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Bocoran Film Pengabdi Setan 2: Communion Lengkap dengan Penjelasan Alur Cerita dan Fakta-faktanya

“Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat terang kasus ini sehingga siapapun yang turut serta atau menyuruh melakukan itu akan terbuka,” ujar dia, , sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

25 personel Polri itu berasal dari satuan Bareskrim, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Saat ini seluruhnya sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Timsus Polri. Sebagian diantaranya bahkan akan ditempatkan di tempat khusus supaya pemeriksaan berjalan optimal.

Timsus tak segan untuk memproses penyidikan secara etik, jika ditemukan pelanggaran pidana atas perbuatan-perbuatan di TKP.

Baca Juga: Begini Penjelasan Irjen Ferdy Sambo usai Rampung Diperiksa 7 Jam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat