kievskiy.org

Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Kapan Akan Diumumkan

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Twitter/@PolhukamRI

PIKIRAN RAKYAT - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kini semakin mendekati titik terang.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, adanya tersangka baru dalam kasus Brigadir J akan diumumkan pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Dengan ditemukannya tersangka baru dalam kasus ini, maka jumlah tersangka akan bertambah menjadi 3 orang.

Menanggapi akan diumumkannya satu tersangka baru tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin kepolisian mampu mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, Insyaallah. TSK (tersangka) akan diumumkan hari ini (9 Agustus 2022)," kata Mahfud dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan di Twitter pribadinya pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Kejanggalan Wajah Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Netizen, Berikut 4 Potret Perbedaan yang Buat Tercengang

Mahfud juga memuji Polri yang dinilainya sudah memiliki jejak rekam yang bagus sejak lama.

Dia kembali mengingat kasus mutilasi yang dilakukan oleh Very Idham Henyansyah (Ryan Jombang) pada 2007 lalu, menjadi bukti kuat akan kehebatan Polri dalam penyelidikan dan penyidikan.

"Sudah lama saya punya impresi POLRI kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sdh terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?” ucapnya.

Baca Juga: Anda Pengguna WhatsApp GB? Hati-Hati, Bos WhatsApp Beri Peringatan Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat