PIKIRAN RAKYAT – Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan otak dari pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mendengar hal tersebut, ibu kandung Brigadir J, yaitu Rosti Simanjuntak, merasa terkejut ketika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hal tersebut.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Brigadir Yosua ditembak atas perintah dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa ia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri tersebut melalui tayangan televisi di rumahnya di Jambi pada Selasa petang.
“Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yosua, Irjen (Pol) Ferdy Sambo,” kata Samuel yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Dalam tayangan tersebut, Kapolri juga menjelaskan peran dari masing-masing tersangka secara lebih mendalam.
Pihak keluarga Brigadir Yosua merasa semakin sedih karena ternyata peristiwa tersebut bukanlah peristiwa tembak-menembak antara Yosua dengan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pada awalnya, Rosti hanya mendapatkan kabar bahwa Brigadir Yosua tewas setelah tembak-menembak dengan rekannya yang sesama anggota Polri.