kievskiy.org

Dampak dari Kenaikan Tarif Ojek Online, Ekonom: hal Ini Kontradiktif

Ilustrasi ojek online (ojol). Tarif Ojol Naik Mulai 14 Agustus 2022! Simak Rincian Terbarunya
Ilustrasi ojek online (ojol). Tarif Ojol Naik Mulai 14 Agustus 2022! Simak Rincian Terbarunya /Antara/M Risyal Hidayat Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT- Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan menetapkan tarif baru bagi moda transportasi berbasis aplikasi.

Tentu kabar tersebut menjadi perhatian publik karena penggunaan ojol (Ojek Online) di era digital ini biasa digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Ekonom Indef (Institute For Development Of Economic And Finance), Nailul Huda menjelaskan tarif Baru ojol (ojek online) yang ditetapkan Kementerian Perhubungan akan menggerakkan laju inflasi.

“Biaya transportasi yang meningkat bisa menyebabkan inflasi secara umum, inflasi per Juli 2022 saja sudah cukup tinggi, dimana secara year on year sudah dilevel 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, tembakau,” ujar Nailul

Baca Juga: Tarif Ojol Naik Disambut Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria: TransJakarta Masih Sangat Murah

Diakui Nailul saat ini pemerintah sedang berupaya menjaga laju inflasi agar tidak semakin meningkat, mulai dari menjaga subsidi pangan dan subsidi BBM. Hal itu dilakukan sebagai cara agar pemulihan ekonomi tetap terjaga.

Menurut Nailul, kenaikan tarif ojek online akan mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi lainnya seperti angkutan umum (angkot) atau bahkan menggunakan kendaraan pribadi.

"Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah,” tuturnya menambahkan, dikutip dari Antara.

Nailul menyampaikan bahwa ojek online (ojol) termasuk multisided-market, dimana ada banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat