kievskiy.org

Bharada E Tanyakan Hal ini Ketika Pertama Kali Bertemu, Deolipa Yumara: Bisa Lolos Lu

Bharada E menjadi tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Menangani kasus Bharada E, Deolipa Yumara selaku pengacara blak-blakan ungkap kondisi kliennya.

Pengacara Bharada E ini mengaku sempat kebingungan saat pertama kali mendapatkan kasus tersebut.

Deolipa Yumara, mengaku heran dengan Bharada E yang sebelumnya sempat memiliki sampai 15 orang pengacara. 

Melihat fakta posisi kliennya berpangkat Bharada, Deolipa Yumara mengaku ragu kenapa sang klien mampu memiliki belasan pengacara.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Beberkan Fakta-fakta Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Jahat Banget

“Duitnya dari mana dia nih. Kok tiba-tiba ada pengacara 15 anggota pengacara dari kelas besar semua mengawal Bharada E yang memang gajinya aja juga empat juta. Ini tanda tanya. Maka kemungkinan, kejanggalan dari sini lah kita mulai,” ucap Deolipa.

Deolipa kembali menjelaskan, jika anggota kepolisian melakukan tindak pidana boleh memakai pengacara sipil tidak harus dari divisi hukum Mabes Polri atau Polda setempat.

Hal ini karena kepolisian masuk wilayah sipil, bukan militer. Jika polisi melakukan tindak pidana maka terkena UU KUHP biasa. Sehingga Bharada E bisa menggunakan pengacara sipil.

Deolipa mengaku jika ia ditunjuk oleh Mabes Polri untuk jadi kuasa hukum Bharada E.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat