kievskiy.org

LPSK Ungkap Alasan Belum Berikan Perlindungan ke Bharada E

Bharada E menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan alasan belum memberikan perlindungan ke Bharada Eliezer meski sudah menerima permohonan. 

LPSK juga masih menelaah permohonan perlindungan yang disampaikan oleh Bharada E.

Komisioner LPSK Susilaningtiyas mengatakan sampai hari ini pihaknya juga belum bertemu dengan Bharada E, karena belum mendapatkan jadwal dari Bareskrim Polri.

“Belum. Coba teman teman media juga bisa menanyakan ke Bareskrim karena banyak pemeriksaan ini, jadi belum difasilitasi oleh Bareskrim Polri untuk kami bertemu,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Siap Bongkar Skenario Ferdy Sambo

“Iya karena Bharada E masih menjalani proses pemeriksaan itu, proses penyidikan, jadi masih diperiksa terus menerus oleh Timsus Polri begitu,” katanya.

Susi mengatakan bahwa pertemuan dengan Bharada E sangat penting, mengingat semua informasi yang diterima LPSK hanya berasal dari kuasa hukumnya.

LPSK juga ingin mengetahui informasi penting apa yang dimiliki oleh Bharada E untuk mengungkap kejahatan yang diketahuinya. 

“Kami perlu bertemu secara langsung dengan beliau (Bharada E) untuk ngobrol dan diskusi. Kan sebenarnya informasi-informasi beliau membuka keterangan itu via kuasa hukumnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia siap bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat