kievskiy.org

Kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin Dicabut, Pengacara Baru Kini Ditunjuk oleh Orangtua Bharada E, Siapa?

Bharada E menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Belum usai penggantian pengacara pertama Andreas Nihot Silitonga yang menyatakan mundur pada tanggal 8 Agustus 2022.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka dari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kembali mengganti pengacara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan perihal pergantian pengacara tersebut.

Andi menjelaskan bahwa kuasa pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah dicabut.

Baca Juga: Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan...

“Pengacara bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” kata Andi yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Pencabutan kuasa itu berdasarkan kepada foto yang berisikan surat Bharada E yang sudah tersebar di kalangan media.

Dalam surat tersebut, Bharada E mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Burhanuddin terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2022.

Andi juga membenarkan perihal surat kuasa Bharada E, dan dijelaskan pula bahwa pengacara Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Bareskrim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat