PIKIRAN RAKYAT - Setelah berhasil membuat Istana Negara bergetar, penyanyi cilik Farel Prayoga dinobatkan sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.
Hal itu dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
Yasonna mengatakan, Farel Prayoga mendapat piagam penghargaan sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar karena berprestasi di bidang seni dan budaya.
"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya," tutur Yasonna.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mengecam Penembakan Kucing oleh Brigjen TNI NA, Pasang Emoji Kucing Menangis
Penghargaan tersebut diberikan Menkumham Yasonna di malam peringatan HUT ke-77 Kemenkumham.
Usai Farel berhasil tampil di Istana menyanyikan lagu Ojo Dibandingke, Yasonna mengatakan dirinya langsung memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan perlindungan seni pertunjukannya.
"Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel," katanya.
Yasonna menilai, dalam pertunjukannya Farel yang baru menginjak usia 12 tahun menginspirasi rakyat Indonesia.