kievskiy.org

Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, Kedapatan Gunakan Barang Haram

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono

PIKIRAN RAKYAT - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditahan pihak kepolisian karena kedapatan menggunakan narkoba.

Hasil dari tes urine yang dilakukan menunjukkan jika ENM positif mennggunakan narkoba.

Penangkapan terhadap ENM dilakukan pihak kepolisian pada Kamis, 11 Agustus 2022.

"Hasil tes urine positif," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo.

Baca Juga: Amelia Pegawai Alfamart yang Viral Kembali Bersuara, Ada Apa?

Dari pemeriksaan lebih lanjut melalui tes urine tersebut, diketahui jika narkoba yang dikonsumsi adalah jenis sabu-sabu.

ENM ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

"ENM ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 7.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Baca Juga: 22 Kota di Indonesia Terancam Kebakaran Hutan dan Lahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat