PIKIRAN RAKYAT – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.
Pasalnya, mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sempat menemui Fadil Imran di ruang kerja Kapolda Metro Jaya.
Bahkan, suami Putri Candrawathi itu juga sempat menangis dalam pelukan Fadil Imran.
Diketahui bahwa keduanya memiliki kedekatan meskipun Kapolda Metro Jaya itu adalah senior dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Amelia Pegawai Alfamart yang Viral Kembali Bersuara, Ada Apa?
Pengamat Kepolisian Isses Bambang Rukminto mengatakan Bareskrim harus segera melakukan pemeriksaan kepada Fadil Imran sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kawasan Melekat di Lingkungan Polri yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 16 Maret 2022.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 tentang pelaksanaan tugas pokok Satfung/Satker Polda dan Polres, Polsek dijajarannya sesuai dengan standar operasional.
Apabila atasan menemukan pelanggaran wajib ditindaklanjuti yaitu penindakan dan penyelesaian disiplin atau kode etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.