kievskiy.org

Patra Mengaku Kena Prank Soal Pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Refly Harun Beri Tanggapan Menohok

Patra M Zen, Pengacara Putri Candrawathi.
Patra M Zen, Pengacara Putri Candrawathi. /Antara/Putu Indah Savitri

PIKIRAN RAKYAT - Laporan dugaan kasus pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi telah dicabut oleh pihak polisi.

Patra M Zen selaku kuasa hukum Putri Candrawathi sebelumnya sangat yakin dengan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Namun, baru-baru ini Patra M Zen memberikan pengakuan, bahwa dia terkena prank soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: PSSI Hukum Wasit Bermasalah, Dibina Tanpa Tugas

Dalam keterangan Patra, dia mengatakan, awal mula mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi hanya lewat membaca berkas.

Mengenai pengakuan kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu, Pengamatan Politik dan Ahli Tata Negara Indonesia Refly Harun ikut memberikan tanggapan melalui akun YouTube miliknya.

Refly Harun memberikan tanggapannya setelah membaca berita dari salah satu media, mengenai pengakuan Patra M Zen yang kena prank.

Baca Juga: Daftar 7 Aturan Baru dalam EYD Edisi V, Gantikan PUEBI Edisi IV

Dia menjelaskan bagaimana seharusnya kode etik antara seorang advokat yang mendampingi klien.

"Kalau klien harus menceritakan sebenar-benarnya apa yang terjadi,dari sana nanti akan mengukur pembelaan apa yang harus disiapkan," kata Refly Harun dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui akun YouTube miliknya, Senin, 22 Agustus 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat