kievskiy.org

Urai Kemacetan di Ibu Kota, Usulan Aturan Jam Ngantor di Jakarta Sudah Disepakati

Pengaturan jam masuk kerja di wilayah DKI Jakarta sudah disepakati oleh pihak terkait seperti kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha.
Pengaturan jam masuk kerja di wilayah DKI Jakarta sudah disepakati oleh pihak terkait seperti kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Pengaturan jam masuk kerja di wilayah DKI Jakarta sudah disepakati oleh pihak terkait seperti kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.

"Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya," Latif Usman di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Latif mengatakan rapat tersebut melibatkan antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, dan asosiasi pengusaha.

Baca Juga: SPOILER: Diambil dari Kisah Nyata, Ending Film Sayap Sayap Patah Bikin Nangis Bawang

Pengaturan jam masuk kerja itu, kata Latif, dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan, salah satunya dengan mencegah masyarakat beraktivitas di waktu bersamaan.

"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan," tuturnya.

Selain itu Latif menjelaskan saat ini penduduk Jakarta mencapai 10 juta jiwa, dan jumlah itu masih ditambah oleh sekitar tiga juta orang yang akan masuk ke Jakarta dari wilayah sekitar.

Latif menuturkan, aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada sekitar 3 juta 300 sekian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat