kievskiy.org

Kompolnas dan 5 Saksi Hadir di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Siapa Saja?

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik.
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik. /Tangkapan layar dari Youtube Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT - Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) diselenggarakan hari ini, 25 Agustus 2022, untuk menentukan nasib Ferdy Sambo di Polri, apakah masih layak ataukah diberhentikan secara tidak hormat.

Sidang etik ini diselenggarakan untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Beberapa saksi juga dihadirkan untuk mendalami peran suami Putri Candrawathi tersebut dalam kasus pembunuhan ini.

Kelima saksi tersebut adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (Mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (Mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif).

Baca Juga: Inilah Pekerjaan Baru Amelia Pegawai Alfamart Usai Ciduk Pencuri Cokelat Bermobil Mercy

Selanjutnya, terdapat Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal) dan Kombes Susanto (Mantan Kabag Gakkum Roprovost Div Propam) yang hadir dalam sidang tersebut.

Kelima saksi tersebut telah hadir di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada pukul 07.30.

Begitu juga dengan Ferdy Sambo, ia datang bersamaan dengan kedatangan para saksi.

Kompolnas juga akan hadir sebagai pengawas eksternal Polri yang akan memantau jalannya sidang etik untuk menjaga transparansi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat