PIKIRAN RAKYAT - DPRD Jakarta akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Rapat Bamus akan digelar di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor Jawa Barat pada pukul 9.00 WIB, Selasa 30 Agustus 2022.
Adapun Bamus tersebut untuk mengagendakan jadwal Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Periode 2017-2022.
“Acara penetapan jadwal Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Periode 2017 s.d 2022,” demikian dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi,
Bamus tersebut juga untuk menjadwalkan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022.
Merujuk pada ketentuan yang diatur Kemendagri, Pimpinan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan selesai pada Oktober 2022. Untuk selanjutnya, Anies Baswedan akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur.***