kievskiy.org

Kamaruddin Simanjuntak Soal Permohonan Banding Ferdy Sambo: Akal-akalan Biar Dapat Pensiunan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengklaim bahwa Ferdy Sambo tengah mengejar hak pensiunan dan menghindari hukuman dengan pengajuan banding.

Menururnya, Sambo melakukan banding bukan semata-mata berkelit dari putusan etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun, dia melanjutkan, Ferdy Sambo sedang kelabakan mempertahankan dana pensiunan dan keuntungan jabatannya.

Baca Juga: Teori Konspirasi Big Mouth Setelah Episode 9, Makin Banyak Fakta Terungkap Big Mouse Sebenarnya…

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," tutur Kamaruddin kepada media massa, Jumat, 26 Agustus 2022.

Meski mendesak putusan pelanggaran etik PTDH berlaku setelah banding, Kamaruddin mengatakan bahwa penyidik harus tetap memperhatikan ajuan tersebut.

"Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya menghiraukan upaya banding," ujar dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Teori Konspirasi Big Mouth Setelah Episode 9, Makin Banyak Fakta Terungkap Big Mouse Sebenarnya…

Menurut Kamaruddin, hak banding Ferdy Sambo tetap harus dihormati sebab bersesuaian dengan Peraturan Polri (Perpol) No 7 Tahun 2022.

Di sana tertulis hal ihwal Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri, yang memang telah diatur menjadi hak setiap pemohon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat