kievskiy.org

POPULER HARI INI: Update Rekayasa Lalu Lintas di Bandung hingga Umuh Colek Bobotoh Soal Denda Rp200 Juta

Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas Bandung, penerapan di Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi.
Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas Bandung, penerapan di Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi. /Instagram.com/tmcpolrestabesbandung Instagram.com/tmcpolrestabesbandung

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menggelar uji coba rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi sejak Senin, 22 Agustus 2022.

Uji coba rekayasa lalu lintas berlaku hingga hari ini, Minggu, 28 Agustus 2022.

Bagi warga Bandung yang hendak melintasi Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi, catat ada rute yang tak bisa dilewati sesuai peraturan yang berlaku.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-Rakyat.com Minggu, 28 Agustus 2022. Berikut kami ulas selengkapnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF 28 Agustus 2022, Akhir Pekan Semakin Seru Dapat Reward dari Free Fire 

1. Rekayasa Lalu Lintas Berlaku hingga Besok 28 Agustus 2022, Jalan Ini Tak Bisa Dilewati di Bandung

Uji coba rekayasa lalu lintas Ruas Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi di Bandung berlangsung hingga besok 28 Agustus 2022.

Uji coba rekayasa lalu lintas yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat ini telah berlangsung sejak Senin, 22 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Volume BBM Bersubsidi Diperkirakan Habis Oktober Mendatang, Sri Mulyani Sebut Bantuan Tak Tepat Sasaran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat