kievskiy.org

Waduh! Enam Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika Papua

Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Enam anggota TNI-AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat pembunuhan empat warga sipil di Timika Papua.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa membenarkan kabar tersebut dan keenam anggota TNI-AD tersebut telah diamankan.

Teguh Muji Angkasa mengatakan pihaknya masih mendalami motif kejadian mengerikan tersebut.

"Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakang nya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Kepulauan Mentawai Dilanda Gempa hingga Tiga Kali, BMKG: Menimbulkan Kerusakan

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengonfirmasi enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kata Teguh, juga sudah memerintahkan untik melakukan pemeriksaan dan investigas mendalam mengenai kasus ini.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat