kievskiy.org

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Dilakukan di Dua Tempat, Begini Penjelasannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan 10 orang jaksa dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan 10 orang jaksa dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Wahdi Septiawan ANTARA/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Rekonstruksi kasus yang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dilakukan hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022 dimulai pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi digelar di dua lokasi, yakni di Saguling III sebagai TKP perencanaan dan di Duren Tiga No 46 Jakarta sebagai TKP penembakan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo telah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

TKP di Saguling III merupakan tempat yang menurut penyidikan diduga sebagai tempat perencanaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya. Lokasi tersebut adalah rumah pribadi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tantang Polri Tangkap Rohaniawan yang Menikahkan Sambo dengan AKP Rita

Sedangkan TKP di Duren Tiga, merupakan tempat penembakan yang menewaskan Brigadir J berlangsung, termasuk skenario Ferdy Sambo yang menembakkan ke dinding agar seolah terlihat sebagai baku tembak.

Rumah di Duren Tiga, Jakarta Selatan, merupakan rumah dinas Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Proses rekonstruksi akan dilakukan secara berurutan dimulai dari TKP di Saguling III saat Sambo dan tersangka lainnya melakukan perencanaan, kemudian menuju lokasi TKP Duren Tiga.

Rekonstruksi kasus diupayakan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang peristiwa yang terjadi saat itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat