PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti rencana gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang diadakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu, disebut akan menghadirkan seluruh tersangka, yang berarti akan membuat Bharada E bertemu dengan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Padahal, LPSK menilai, kehadiran Ferdy Sambo di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan berdampak pada psikologis Bharada E.
Untuk itu, LPSK mendesak adanya pertimbangan pemeran pengganti Bharada E untuk melakukan adegan demi adegan di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu.
LPSK, lebih lanjut mengaku sedang berkoordinasi dengan penyidik untuk mewujudkan pemeran pengganti Bharada E itu.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
Selain untuk psikologi, memberi pemeran pengganti bagi Bharada E dinilai akan berdampak baik bagi proses hukum ke depannya.
"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum," ujar Maneger menegaskan.