kievskiy.org

Menuju Rekonstruksi TKP Tewasnya Brigadir J bersama Seluruh Tersangka, Akankah Bharada E Bertemu Sambo?

Bharada E, justice collaborator yang dilindungi LPSK dalam kasus Brigadir J.
Bharada E, justice collaborator yang dilindungi LPSK dalam kasus Brigadir J. /ANTARA/M Risyal Hidayat ANTARA/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan segera digelar Polri, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi tersebut berlokasi di tempat kejadian perkara (TKP), di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yaitu rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, pihak penyidik telah mengumumkan bahwa rekonstruksi ini akan dihadiri oleh seluruh tersangka yang terlibat, termasuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Untuk diketahui, sejak disetujui menyandang status sebagai justice collaborator (JC), Bharada E diperbolehkan untuk tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo sepanjang penyidikan.

Baca Juga: Kapolri: Berkas Pemeriksaan Kasus Ferdy Sambo Mendekati Lengkap

Belum terungkap alasan jelas, entah karena takut atau tak nyaman, Richard Eliezer mengaku tak ingin berada di ruangan yang sama dengan Sambo.

Lantas bagaimana dengan rekonstruksi TKP yang mengharuskan Bharada E berjumpa muka dengan mantan bosnya, Ferdy Sambo?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan pengawalan kepada Bharada E.

Baca Juga: Kapolri Janji Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Transparan

Nantinya, kelima tersangka yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi akan diminta memperagakan ulang peristiwa sebenarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat