kievskiy.org

Polri Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Ikut Rekonstruksi, Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Kecewa

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan untuk mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi pembunuhan kliennya.
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan untuk mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi pembunuhan kliennya. /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan mengikuti proses rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, rekonstruksi dilakukan di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com dilokasi Kamaruddin bersama dengan rombongannya tiba di lokasi rekonstruksi sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Update Rekonstruksi Penembakan Brigadir J: 78 Adegan Akan Direka Ulang 5 Tersangka

Mereka kemudian langsung menuju kediaman Ferdy Sambo untuk melihat langsung proses rekonstruksi yang dilakukan penyidik.

Namun, tak beberapa lama Kamaruddin dan rombongan keluar lantaran tidak diizinkan untuk mengikuti proses rekonstruksi.

"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, kemudian pengacara (tersangka) LPSK, Komnas HAM. Pelapor tak boleh lihat," ucapnya.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru, Tak Perlu PCR dan Antigen!

Kamaruddin pun mengaku kecewa atas keputusan penyidik yang melarang pihaknya untuk menyaksikan secara langsung.

"Bagi kami pelanggaran yang sangat berat tidak ada makna equality, apa yang dilakukan di dalam gak tahu," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat