kievskiy.org

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Tetapi Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /TikTok/@Revalipop

PIKIRAN RAKYAT- Drama pembunuhan berencana Brigadir J sudah melalui tahap reka ulang adegan oleh beberapa tersangka dan saksi.

Kelima tersangka pelaku sudah ditetapkan, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi dan telah mengikuti proses reka ulang adegan.

Salah seorang tersangka, yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lanjutan secara konfrontasi selama lebih dari 10 jam.

Pemeriksaan Putri Candrawathi berlokasi di gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Alasan Kemanusiaan Jadi 'Tameng' Putri Candrawathi Terbebas dari Penjara

Pemeriksaan secara konfrontasi tersebut menghadirkan empat orang saksi, yakni: Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga Putri Candrawathi yakni Susi.

Dalam keterangannya, pada Kamis 1 September 2022, pengacara Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis menjelaskan kliennya dicecar 23 pertanyaan.

Namun Arman Hanis tidak bisa menjelaskan apa saja yang dipertanyakan kepada kliennya, Putri Candrawathi oleh penyidik.

Pengacara Putri Candrawathi meminta kepada kepolisian agar tidak melakukan penahanan kepada istri Ferdy Sambo itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat