kievskiy.org

Komnas HAM Beberkan Hasil Pemantauan Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/Steve Buissine

PIKIRAN RAKYAT – Komnas HAM membeberkan hasil pemantauan dari penyelidikan kasus kematian Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan hari ini, Kamis, 1 September 2022, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membeberkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Laporan hasil pemantauan penyelidikan atas peristiwa kematian Brigadir Yosua di kediaman eks Kadiv Propam Polri,” tuturnya.

Berdasarkan kewenangan pemantauan dan penyelidikan sebagaimana diatur dalam pasal 89 ayat 3 UU no 39 tahun 99 tentang hak asasi manusia, Komnas HAM telah melakukan langkah-langkah pemantauan dan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertalite dan Solar 1 September 2022, Se-Indonesia Kena Prank!

1. Melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi guna didengar keterangannya, yaitu saksi dari keluarga Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, istri eks Kadiv Propam Putri Candrawathi, keluarga eks Kadiv Propam, pengurus rumah eks Kadiv Propam, dan saksi dari pihak kepolisian.

2. Melakukan permintaan keterangan dari instansi terkait, yaitu Puslabfor Bareskrim Polri, Cyber Bareskrim, dan tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

3. Melakukan koordinasi dengan tim khusus Mabes Polri untuk pendalaman informasi.

4. Melakukan media monitoring terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat