kievskiy.org

Klarifikasi Kak Seto yang Ngotot Lindungi Anak Ferdy Sambo: Ini kan Amanat Undang-Undang

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. /ANTARA/Laily Rahmawaty ANTARA/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Seto Mulyadi angkat bicara terkait keputusannya yang membela dan ingin melindungi anak-anak Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan setelah pria yang akrab disapa kak Seto itu menerima berbagai kritikan atas keputusannya tersebut.

"Mendirikan organisasi perlindungan anak sudah 27 tahun, jadi kami menangani anak manapun juga selalu ada pro dan kontra, selalu juga ada bully, selalu ada juga hujatan, dan sebagainya," tuturnya, Jumat, 2 September 2022.

Kak Seto pun menekankan bahwa cacian dan hujatan yang diterimanya merupakan risiko dalam melindungi anak-anak di Indonesia.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bikin Lelah Mental, Salah Satunya Sering Berkata 'Iya'

Oleh karena itu, dia dan rekan-rekannya di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tetap tegar dalam menjalankan tugas mereka.

"Itu resiko pengabdian kami pada perlindungan anak, jadi kami dan kawan-kawan tetap tegar," ucap kak Seto.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan perlindungan terhadap anak-anak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, termasuk bagi buah hati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Yang jelas kami melakukan ini justru atas amanat Undang-Undang Perlindungan anak, pegangan kami adalah itu, yaitu melindungi anak tanpa mendiskriminasi," kata Kak Seto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat