PIKIRAN RAKYAT - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan untuk rekonstruksi dibuat setransparan mungkin.
Akan tetapi ketika di lapangan, tim pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diusir dan tidak diizinkan melihat rekonstruksi secara langsung.
Aryanto mengakui pelaksanaan rekonstruksi di lapangan tidak berjalan mulus sebagaimana diperintahkan Kapolri.
"Pak Kapolri maunya transparan, tapi di lapangan seperti itu. Kemarin transparan, tapi pelaksanaannya kurang," kata Aryanto.
Sampai sekarang, Aryanto mengatakan tidak mengerti apakah diusirnya tim pengacara Brigadir J ataupun ketidakjelasan penayangan rekonstruksi adalah kekeliruan atau by design.
"Sampai sekarang saya tidak tahu apakah ini kekeliruan atau by design," katanya, dikutip dari kanal YouTube TVOne Dua Sisi.
Sebelumnya, tim pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak diperbolehkan melihat proses rekonstruksi secara langsung.
Baca Juga: Polri Siapkan Sidang Banding Vonis Pemecatan Ferdy Sambo Meski Belum Terima Memori Banding