kievskiy.org

Komnas HAM Hidupkan Lagi Isu Pelecehan Seksual, Pihak Brigadir J: Sesat!

Potret Brigadir J.
Potret Brigadir J. /ANTARA/Wahdi Septiawan ANTARA/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM kembali menghidupkan isu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Padahal, Polisi telah menghentikan laporan tersebut karena terbukti bahwa tidak ada kejadian semacam itu di Duren Tiga.

Akan tetapi, Komnas HAM masih menduga kuat brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Profil Chuck Putranto, Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J yang Dipecat dari Polri

Menanggapi hal itu, Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak pun mengungkapkan keheranannya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam rekomendasinya itu merupakan hal yang menyesatkan.

"Jadi gini ya, khusus pada poin yang dugaan kekerasan seksual saya pikir ini rekomendasi sesat, sesat bin ajaib yang tidak perlu dilanjuti oleh kepolisian," kata Martin Lukas Simanjuntak.

Baca Juga: Serupa tapi Tak Sama, Inilah Perbedaan Vegan dan Vegetarian yang Wajib Diketahui

"Kenapa saya bilang tidak perlu dilanjutin? yang pertama, mereka ini memposisikan katanya fair trial dengan alasan fair trial dia memberikan rekomendasi hanya berdasarkan keterangan satu orang saksi," tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat