kievskiy.org

Heboh Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Begini Kronologi dan Motifnya

Ilustrasi polisi tembak polisi.
Ilustrasi polisi tembak polisi. /Pixabay/mwewering

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan kasus polisi tembak polisi "jilid dua" yang terjadi di Lampung Tengah.

Kali ini seorang anggota Polsek Way Pengubuan dikabarkan menembak rekan sesama polisi, pada Minggu malam, 4 September 2022.

Pelaku Aipda Rudy Haryanto menembak rekan sesama anggota Polsek Way Pengubuan yakni Aipda A. Karnain di depan pintu gerbang rumah korban, di Rantau Jaya Bandar Jaya Barat, Kecamatan, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Lirik Lagu Wijayakusuma - Ardhito Pramono, Kental dengan Sentuhan Bahasa Daerah

Aipda Rudi Haryanto awalnya mendatangi Aipda Karnain pada pukul 20.30 WIB. Ketika Aipda Karnain akan membuka pintu rumahnya, pelaku mengacungkan pistol dan langsung menembak dada kiri korban.

Tembakan itu pun tembus ke punggung belakang korban. Saat kejadian, korban sempat berlari ke dalam rumah untuk mengambil pistol miliknya di kamar.

Namun, sebelum sampai di kamarnya, Aipda Karnain sudah terjatuh dengan kondisi bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya.

Baca Juga: Demo Tolak BBM, 4.000 Personel Polisi Amankan Aksi Mahasiswa di Patung Kuda

Korban langsung dibawa ke rumah sakit Harapan Bunda, tetapi korban sudah tidak dapat ditolong. Kemudian, jenazah korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk diautopsi, pada Senin, pukul 01.00 WIB.

Sementara itu, pelaku berlari meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) usai menembak korban. Pelaku pun berhasil ditangkap Provost Polres Lampung Tengah di rumahnya di Kampung Karang Endah, pada keesokan hari pukul 02.15 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat