kievskiy.org

Elektabilitas Prabowo dan PDIP Kompak Naik, Usaha PDKT Anak Megawati Disorot, Pengamat: Puan Butuh Booster

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri depan) dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kanan depan) beserta jajaran petinggi partai saat melakukan pertemuan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 September 2022.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri depan) dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kanan depan) beserta jajaran petinggi partai saat melakukan pertemuan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 September 2022. /Antara/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT – Naiknya elektabilitas Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) beriringan dengan naiknya pamor Partai PDI Perjuangan (PDIP).

Lembaga Survei Indonesia (LSI), dalam jajak pendapat yang dilakukan pada tanggal 13 hingga 21 Agustus 2022 lalu, menyimpulkan saat ini PDIP masih memimpin dengan capaian suara 26,6 persen.

Dengan demikian, partai berlambang kepala banteng itu menduduki posisi teratas dalam survei elektabilitas untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Setelah menghimpun suara sampling sebanyak 1.220 orang, elektabilitas PDIP menempati posisi teratas dengan jumlah persentase senilai.

 Baca Juga: Pengamat Politik Nilai Meski Ada Probowo-Puan, Airlangga Hartarto Tetap Berpeluang Menang Pilpres

“Terkait dengan pilihan partai di DPR RI, PDIP masih memperoleh suara atau dukungan tertinggi kalau pemilu legislatif dilakukan sekarang, yaitu di kisaran 26,6 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu, 4 September 2022.

Di sisi lain, hasil Lembaga Survei Nasional (LSN) menunjukkan bahwa jelang Pilpres 2024, elektabilitas Prabowo Subianto tembus hingga 30,6 persen.

Dirilis Senin, 5 September 2022, survei yang digelar antara 29 Agustus hingga 2 September 2022 ini menjadi kabar baik bagi Prabowo.

Sebab survei dilaksanakan di 34 provinsi seluruh Indonesia, dengan populasi survei mencakup seluruh warga negara Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun (telah memiliki KTP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat