kievskiy.org

Alasan Deolipa Yumara Bakal Gugat Komnas HAM-Komnas Perempuan ke Pengadilan

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E.
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E. /Tangkapan layar YouTube.com/Hitz Infotaiment

PIKIRAN RAKYAT - Advokat Deolipa Yumara akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke polisi.

Mantan kuasa hukum Bharada Eliezer atau Bharada E itu mengatakan pihaknya rencananya bakal menggugat dua lembaga tersebut pada Rabu 7 Agustus 2022 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang pertama terhadap Komnas HAM dan kedua kepada Komnas perempuan. Itu pada hari Rabu kami akan memasukkan gugatan. Sekarang kami lagi kerjakan gugatan itu," ujarnya dikutip dari channet YouTube Star Story yang tayang pada Senin, 5 September 2022.

Deolipa Yumara mengatakan alasannya menggugat kedua lembaga itu karena telah membuat gaduh publik.

Baca Juga: Gelar Bakti Sosial, Polresta Bandung Bagikan Sembako pada Masyarakat Terdampak Langsung Kenaikan Harga BBM

Menurutnya, baik Komnas HAM dan Komnas Perempuan merupakan lembaga negara dan tidak seharusnya membangun statement yang didasari atas dugaan.

"Dia ini kan bukan lembaga pro justitia, dia ini lembaga negara engga boleh urus-urus ini. Kemudian dia buat eksplanasi dia bikin rangkaian cerita dan bikin praduga. Ini hanya bisa dilakukan penegak hukum yang pro justitia," ujarnya.

"Dia juga melanggar prinsip kehati-hatian, sebagai lembaga negara yang baik enggak boleh juga membuat statement yang berbahaya. Ini kan membuat onar, untung aja tidak saya laporkan pidana," kata Deolipa menambahkan.

Komnas HAM sebelumnya merekomendasikan Polri agar menindaklanjuti kembali dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Putri Tak Ditahan Jangan Jadi Soal, Netizen: Emang PC Doang Manusia, Ibu Lain Badak Bercula

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat