kievskiy.org

Anies Baswedan Dipanggil KPK, Gubernur Jakarta Diperiksa Soal Formula E

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan dipanggil oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai orang nomor satu di ibu kota.

Pemanggilan Anies Baswedan yang dilakukan oleh KPK bertujuan untuk pemeriksaan mengenai adanya dugaan pencurian uang rakyat dalam ajang Formula E.

KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Anies Baswedan untuk dimintai keterangan mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Datang saja, tidak ada persiapan khusus," kata Anies Baswedan terkait pemanggilan KPK kepadanya.

Baca Juga: BBM Naik, Muncul Spanduk di Tembok Flyover Pasupati: Hitungan Jam BBM Naik, Hitungan Jam Juga Rakyat Menjerit!

Anies Baswedan dijadwalkan akan diperiksa KPK mengenai penyelenggaraan Formula E pada Rabu, 7 September 2022.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara Anies Baswedan disebut enggan untuk membahas mengenai pemanggilan KPK terhadapnya untuk memeriksa terkait masalah penyelanggaraan Formula E.

Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung DPR Senayan Tolak Kenaikan BBM, Polisi Terjunkan 3.000 Personel

"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 Septemebr 2022 pagi WIB. Insyaallah saya akan dayang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujar Anies Baswedan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat