kievskiy.org

Kuota Penerimaan Bantuan Subsidi Perumahan Ditambah, Begini Kata Kementerian PUPR

Ilustrasi rupiah. Bantuan subsidi perumahan ditambah, Kementerian PUPR bilang begini.
Ilustrasi rupiah. Bantuan subsidi perumahan ditambah, Kementerian PUPR bilang begini. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan layak huni melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk anggaran tahun 2023.

Jumlah ini meningkat sebanyak 20 ribu kuota, sehingga totalnya mencapai 220 ribu.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementrian PUPR, Herry TZ, mengungkapkan, penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP ini juga nantinya akan diikuti oleh penambahan anggaran dari tahun 2022, yaitu menjadi Rp25,18 triliun.

“Program FLPP tahun 2023 akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama 220 ribu unit sebesar Rp0,89 triliun dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit senilai Rp3,46 triliun,” kata Herry TZ.

Baca Juga: Gelombang Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Diberitakan Media Asing

Selain itu, bantuan subsidi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) juga akan disalurkan yang nilainya mencapai Rp4,64 triliun. Sehingga, target penyaluran bantuan subsidi perumahan tahun depat yaitu senilai Rp34,17 triliun.

Herry mengungkapkan, hingga 31 Agustus 2022, program KPR FLPP sudah mencapai sekitar 132 ribu unit atau mencapai 66 persen dari total 200 ribu kuota, sedangkan penyerapan anggaran mencapai 63 persen atau sekira Rp14 triliun dari totalnya Rp23 triliun.

Sementara itu, bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT) terealisasi sebesar 69 persen atau sekira 5.000 unit dengan anggaran yang berhasil diserap yaitu RP196 miliar atau 67 persen dari total anggaran Rp291 miliar.

“Untuk BP2PT, bank pelaksana masih fokus untuk menerbitkan KPR subsidi dengan skema FLPP dibandingkan dengan skema BP2PT,” kata Herry TZ dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kementrian PUPR pada 6 September 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat