kievskiy.org

Sejumlah Polda Bongkar Kasus Culas BBM Bersubsidi, Amankan Truk Diesel hingga Barang Bukti Lain

Polri bongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polri bongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. / Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memunculkan sejumlah polemik di masyarakat. Sejumlah kalangan masyarakat justru memanfaatkan momen tersebut dengan menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Banten.

Sebagai informasi, Polda Banten telah membongkar kasus penyalahgunaan tersebut bahkan sebelum kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi ditetapkan.

Baca Juga: Polri Beberkan Fakta Adanya Pintu Rahasia dan Ruang Penyiksaan di Rumah Ferdy Sambo

Adapun, kini Polda Banten telah menyerahkan tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi serta barang bukti pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Banten.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom.

"Tersangka dan barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten sekira pukul 11.00 Wib," katanya, dikutip pada Selasa, 6 September 2022.

Lebih lanjut, Reinhard pun membeberkan bahwa terdapat 10 tersangka yang ia serahkan bersamaan dengan penyerahan truk diesel bermuatan solar.

Baca Juga: Benarkah Jam Lahir Bisa Memengaruhi Karakter Seseorang? Simak Penjelasannya

"Kami telah menyerahkan ke Kejati Banten satu unit truk colt diesel dengan nopol BE 9854 BU yang telah dimodifikasi tangki BBM dengan bermuatan solar dan sepuluh orang tersangka," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat