kievskiy.org

Akibat Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Putuskan untuk Mengundurkan Diri

Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan saat rapat paripurna di DPRD Lumajang pada 12 September 2022.
Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan saat rapat paripurna di DPRD Lumajang pada 12 September 2022. /Antara/HO-Pemkab Lumajang

PIKIRAN RAKYAT – Beberapa waktu yang lalu beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin.

Dalam video tersebut Ketua DPRD Lumajang tampak tidak hafal Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa.

Atas insiden tersebut, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, 12 September 2022.

“Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila,” kata Anang yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Daisuke Sato Menjelma Jadi Lisandro Martinez, Buah Kejelian Luis Milla

Pernyataan Ketua DPRD Lumajang tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin, 12 September 2022.

Anang juga mengaku bahwa hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang kepada seluruh peserta sidang paripurna tersebut.

Anang mengatakan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri adalah demi menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat