PIKIRAN RAKYAT - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil langkah tegas dalam kasus Brigadir J.
Hal itu ia katakan dengan merujuk kepada rangkaian penjeratan hingga pemecatan sejumlah perwira yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, maupun yang menghalangi proses penyidikan kasus tersebut.
"Kalau bukan tegas, kalau bukan karena aturan, bagaimana mungkin beliau mengambil langkah itu," kata Ngabalin dalam keterangan pers, Senin, 12 September 2022, malam.
Baca Juga: 8 Fakta Mengejutkan Pembobolan Brankas Dara Arafah oleh Mantan ART, Bikin Geleng-geleng Kepala
Ngabalin menyebut Kapolri Sigit juga telah bertindak tanpa kompromi dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Anggota Polri dari pangkat tamtama hingga perwira yang diduga terlibat dijerat hingga dipecat dengan tidak hormat.
Bermain di air keruh
Ngabalin juga kemudian menyinggung agar jangan sampai ada pihak lain yang "bermain di air keruh" dalam proses penyelesaian kasus Brigadir J oleh kepolisian saat ini.
"Tanpa kompromi, aturan tetap aturan, harus ditegakkan. Karena itu, jangan ada orang yang main di air keruh untuk mengacaukan situasi ini karena polisi sedang konsentrasi menyelesaikan perkara-perkara ini," katanya.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU di Kemnaker.go.id, Cek Uang Rp600 Ribu Sudah Cair
Ngabalin juga menuturkan agar penyelesaian kasus Brigadir J tidak dikacaukan oleh pihak-pihak yang "mencari panggung" untuk tujuan popularitas.