PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 telah dicairkan ke masing-masing rekening pekerja pada 9 September 2022 yang lalu.
Kendati demikian, masih saja ada beberapa pekerja yang belum menerima BSU dikarenakan berbagai kendala.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman kemnaker.go.id, ada beberapa penyebab atau kendala sehingga BSU 2022 tidak kunjung cair, yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Kuasai Rekening ‘Gemuk’ Ajudan Sambo, Pengacara RR: Rp300 Juta per Bulan
1. Tidak memenuhi persyaratan;
2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu, Tidak Hanya Melalui Kemnaker.go.id
Kendala pertama adalah pekerja tidak memenuhi syarat penerima BSU sehingga tak lolos verifikasi.