kievskiy.org

Pengamat Sindir Polda Metro Jaya: Satpam yang Langgar Kode Etik Langsung Dipecat

Jerry Raymond ajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik. Sikap Polda Metro Jaya dikritik pengamat
Jerry Raymond ajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik. Sikap Polda Metro Jaya dikritik pengamat /Tangkapan layar Youtube.com/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT – Baru-baru ini Polda Metro Jaya memberikan pendampingan hukum untuk mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. Pasalnya, AKBP Jerry dipecat lantaran terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut membuat pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto angkat bicara. 

Ia mengkritik sikap Polda Metro Jaya yang memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian yang dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri karena terlibat dalam menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J.

Selain itu, Bambang  juga menilai bahwa  penegakan kode etik Satpam lebih bagus daripada Polri. Pasalnya, Satpam jika melanggar etik dan disiplin langsung dipecat bukan malah diperpanjang masa kontraknya.

Baca Juga: Jelang Laga Melawan PSIS Semarang, Vera Ungkap Dua Pemain Absen Membela Persita, Siapa Saja?

"Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," kata Bambang Rukminto, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurutnya, upaya pembelaan ini selain menunjukkan adanya perlawanan sekaligus tontonan yang buruk bagi masyarakat. Bambang menilai hal tersebut memperlihatkan bahwa bagaimana institusi masih begitu membela anggotanya yang diduga terlibat pelanggaran pidana.

Lebih lanjut, Bambang mengungkap bahwa pendampingan hukum memang hak seseorang, tetapi bukan serta merta dibela oleh institusi. Menurutnya, persoalan sanksi PTDH Polri atau sanksi administratif terberat yang dapat dijatuhkan pada anggota polisi harus lagi belajar, bahkan perlu belajar dari Satpam.

Baca Juga: Sutradara Pendobrak 'Pedoman' Sinema Jean-Luc Godard Meninggal Dunia

"Persoalan sanksi PTDH ini harusnya Polri belajar dari Satpam," kata Bambang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat