kievskiy.org

AKBP Jerry Raymond Dibela Polda Metro Jaya, Pengamat: Bagusan Penegakan Kode Etik Satpam daripada Polri

AKBP Jerry Raymond saat menjalani sidang kode etik
AKBP Jerry Raymond saat menjalani sidang kode etik /YouTube/Polri TV

PIKIRAN RAKYAT – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai penerapan kode etik polisi kalah dari satpam.

Hal ini menyusul keputusan Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan hukum pada tersangka kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond.

Adapun AKBP Jerry Raymond menjalani sidang kode etik pada Sabtu, 10 September 2022 lalu.

Melalui sidang, yang bersangkutan diputuskan bersalah menghalangi penyelidikan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Rp 600 Ribu Tidak Cair, Padahal Sudah Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Atas hal tersebut, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhinya sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Meski terbukti bersalah, Polda Metro Jaya mengaku akan memberikan pendampingan hukum pada AKBP Jerry.

Bambang mengakui bahwa pendampingan hukum memang hak semua orang. Namun, ia tidak membenarkan hal tersebut dilakukan oleh institusi, dalam hal ini kepolisian.

Ia memandang sikap ini sebagai bentuk pembangkangan Polda Metro Jaya pada putusan Mabes Polri.

Baca Juga: Enggan Damai usai Brankasnya Dibobol Mantan ART, Dara Arafah: Supaya Ada Efek Jera!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat