kievskiy.org

Calon Pj Gubernur DKI Bakal Dibahas di TPA, Dipimpin Langsung Jokowi

Penyerahan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan kepada Kemendagri.
Penyerahan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan kepada Kemendagri. /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan calon Penjabat Gubernur akan dibahas di tim penilai akhir (TPA) yang mencakup sembilan instansi.

Stafsus Kemendagri Kastorius Sinaga mengatakan dalam mekanisme itu, Presiden Jokowi (Joko Widodo) akan memimpin langsung pembahasan calon Pj Gubernur bersama lembaga dana kementerian terkait.

Kepala Negara kemudian akan memutuskan siapa nama yang akan menjadi Pj Gubernur DKI.

Hal itu disampaikan Kastorius Sinaga di Kemendagri seusai menerima calon Pj Gubernur rekomendasikan DPRD DKI, di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 14 September 2022.

Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Rp 600 Ribu Tidak Cair, Padahal Sudah Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Nanti bapak presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangannya ada di presiden,” katanya.

Dia memastikan bahwa pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pemilihan Pj Gubernur nanti juga akan disesuaikan dengan harapan yang diinginkan masyarakat.

Dikatakannya, penunjukan Pj Gubernur juga akan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai pertimbangan baik syarat administrasi, kualifiaksi, dan juga rekam jejak dari semua calon yang ada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat