kievskiy.org

Apa Makna di Balik Warna Rambu Lalu Lintas? Simak Penjelasan Kementerian PUPR

Ilustrasi. Makna di balik warna rambu lalu lintas.
Ilustrasi. Makna di balik warna rambu lalu lintas. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru-baru ini membagikan unggahan mengenai makna rambu lalu lintas yang sering kita jumpai di ruas jalan.

Namun, tidak banyak yang mengetahui maksud dan arti dari warna rambu lalu lintas yang terpampang tersebut.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @KemenPU pada 14 September 2022, Kementerian PUPR menjelaskan hal berikut dengan menampilkan gambar rambunya.

Hal itu dibagikan guna membantu pengguna jalan agar bisa mengartikan maksud warna dari rambu yang dilihat.

Baca Juga: Demo Kembali Padati Jakarta Pusat, Ini Daftar Arus Lalu Lintas yang Dialihkan

"#SahabatPUPR pasti tidak asing dengan rambu lalu lintas yang keberadaannya sangat membantu pengguna jalan. #SigapMembangunNegeri," katanya dalam unggahan.

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan beberapa contoh rambu yang berbeda warna.

"Namun, apakah #SahabatPUPR tahu apa saja arti warna tersebut? Yuk, simak gambar berikut untuk mengetahuinya!” ujarnya melanjutkan.

Kementerian PUPR menjelaskan, rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi jalan seperti batas wilayah, jurusan, lokasi fasilitas umum, serta nama tempat dan daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat