kievskiy.org

Greenpeace: Anies Belum Maksimal Lindungi Warga Dapatkan Hak Udara Bersih

Ilustrasi polusi Jakarta, Greenpeace menyebut Anies Baswedan tak melindungi hak warga akan udara bersih secara maksimal.
Ilustrasi polusi Jakarta, Greenpeace menyebut Anies Baswedan tak melindungi hak warga akan udara bersih secara maksimal. /Pixabay/S. Hermann & F. Richter Pixabay/S. Hermann & F. Richter

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai belum maksimal untuk melindungi warga dalam mendapatkan hak udara bersih.

Pengampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, mengatakan seharusnya saat Anies Baswedan tidak banding, dia bisa menjalankan putusan pengadilan yang di antaranya adalah mengendalikan sumber polutan dari benda bergerak dan tidak bergerak.

Termasuk di antaranya melakukan transparansi terhadap rencana pengendalian polusi udara dan melibatkan partisipasi publik, dengn sebaik-baiknya.

“Gubernur DKI Jakarta memang tidak banding, tetapi dia juga belum maksimal dalam menjalankan kewajibannya melindungi warga terkait hak mendapatkan udara bersih,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: BLACKPINK Rilis Album Kedua Berjudul Born Pink, Berikut Daftar Lagunya

Bondang mengatakan Data Nafas Indonesia dalam satu tahun terakhir terhitung sejak 14 September 2021-14 September 2022 menunjukkan hanya ada satu bulan kualitas udara di DKI Jakarta mengalami perbaikan yakni Desember 2021.

Pada bulan tersebut, nilai PM2.5 menurun karena musim hujan. Namun, memasuki musim kemarau (Juni-Juli 2022), nilainya kembali melonjak.

Dari lima wilayah yang telah didata yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara, tak ada satu pun yang menunjukkan nilai rata-rata tahunan PM2.5 sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yakni 5 μg/m3 per tahun.

Sebaliknya, kelima wilayah DKI Jakarta tersebut melampaui rekomendasi WHO hingga 7,2 kali lipat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat