kievskiy.org

Selundupkan 304 Kg Ganja ke Jakarta via Truk Sayur, Dua Kurir Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Kapolres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat. /Antara/Walda

PIKIRAN RAKYAT - Polres Jakarta Barat berhasil menangkap kurir yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis ganja dengan modus memasukkannya ke dalam truk muatan sayur.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Akmal mengatakan, dua orang pelaku berinisial HS dan EP berhasil ditangkap saat mereka sedang beristirahat di pinggir jalan.

"Kita tangkap keduanya ketika sedang beristirahat di pinggir jalan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Akmal dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga: BRI Liga 1 Persib vs Barito Putera: Luis Milla Sorot Duet Ciro Alves dan David da Silva

Diketahui pelaku menyelundupkan ganja dalam jumlah besar yang diselipkan di antara sayur-sayur di dalam truk pendingin. Polisi mengungkap mereka menangkap pelaku beserta barang buktinya di Lampung.

Polisi menginformasikan mereka langsung melakukan penyidikan dan pengintaian di beberapa lokasi. Diketahui juga kedua pelaku HS dan EP berprofesi sebagai kernet dan sopir pengangkut sayur dan diminta membawa ganja.

Kedua pelaku membawa ganja seberat 304 kilogram yang dikemas menjadi delapan buah karung. HS dan EP pun berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan pada 3 September 2022.

Baca Juga: Nyeri Punggung Akibat Kehamilan, Begini Penjelasan, Gejala, dan Perawatannya

Kompol Akmal pun mengungkap polisi sempat membiarkan kedua tersangka HS dan EP untuk mengantarkan ganja seberat 304 kilogram dengan pengintaian polisi.

Hal ini dilakukan oleh polisi agar mengetahui tersangka lainnya dan segera menangkap mereka yang terlibat dalam pengedaran ganja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat