kievskiy.org

Ironis! Hakim Agung Dihakimi, Dibekuk Aparat atas Dugaan Suap Perkara MA bersama Sederet Pejabat

Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/Ezequiel_Octaviano Pixabay/Ezequiel_Octaviano

PIKIRAN RAKYAT – Hakim Agung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap perkara Mahkamah Agung (MA) yang menjeratnya.

Pimpinan KPK menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan kali ini. Menurutnya, kejahatan di lembaga penegak keadilan adalah hal yang sangat memilukan.

“KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kepada wartawan, Kamis, 22 September 2022.

“KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terkahir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang,” ucap dia lagi.

 Baca Juga: Komisi Yudisial Perpanjang Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM

KPK, melalui Nurul Ghufron mengharapkan ini menjadi kali terakhir pihaknya membekuk seorang penegak hukum.

“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya denga uang,” ujar Ghufron.

Ghufron mengaku semakin miris, apabila mengingat fakta bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya untuk ‘membersihkan’ lembaga peradilan.

Salah satunya dengan menggunakan perkuatan integritas di lingkungan MA, baik bagi hakim maupun pejabta struktural di dalamnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat