PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana menambah 70 titik kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di beberapa wilayah di Jakarta pada 2023.
Rencana penambahan kamera tilang elektronik tersebut dilakukan guna menghapus penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memaparkan terkait penggunaan dan penambahan kamera ETLE yang akan menggantikan penilangan manual.
“Secara keseluruhan nanti kalau ruas jalan sudah terawasi, gak boleh lagi penilangan manual. Tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE, itu kan perlu pengawasan secara manual,” kata Latif Usman, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Selain itu, Ditlantas juga berencana untuk menerapkan ETLE mobile yang bisa dilakukan untuk penindakan hukum lalu lintas.
“Nanti kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis dipasang di mana-mana, nanti kita seluruh wilayah sudah tercover, tidak ada lagi tilang manual,” katanya.
Dengan diterapkannya ETLE statis dan mobile diharapkan tidak ada lagi tindakan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan tindakan hukum.
“Jadi, tidak terjadi penyalagunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” katanya.