kievskiy.org

Wanita Emas Hasnaeni, Diduga Sikat Uang Hasil Maling Uang Rakyat Rp16 Miliar

Hasnaeni si Wanita Emas.
Hasnaeni si Wanita Emas. /PMJ News/Partai Emas PMJ News/Partai Emas

PIKIRAN RAKYAT - Hasnaeni alias Wanita Emas resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 22 September 2022, setelah sebelumnya dijemput paksa di sebuah rumah sakit. 

Wanita itu harus bertanggung jawab sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dalam kasus dugaan tindak pidana maling uang rakyat atau korupsi, penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, yang dilakukannya mulai 2016 hingga 2020.

Hal ini dituturkan langsung oleh Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

Baca Juga: Pemain Manchester City Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Ia menyatakan, tersangka Hasnaeni memanfaatkan uang hasil maling uang rakyat hingga lebih dari Rp16 miliar untuk kepentingan pribadi. 

“Bahwa tersangka H (Hasnaeni), selaku direktur PT Misi Mulia Metrikal (MMM) sedang melakukan pekerjaan tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT Waskita Beton Precast (WBP), dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” ujar Kuntadi.

Berdasarkan pernyataan Kuntadi, pekerjaan yang ditawarkan itu bernilai sebesar Rp341 miliar. 

Baca Juga: Tiba di Korea, Penguntit Nayeon TWICE Tiba-tiba Hubungi Jongyeon!

PT WBP pun bersedia memenuhi permintaan sang wanita emas dan tersangka Kristiadi Juli Hardianto, yakni General Manager PT WBP. Lantas, PT WBP pun membuat faktur pembayaran, seolah-olah perusahaan itu membeli material dari PT MMM. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat